Rabu, 11 Oktober 2017

Bahasa Daerah, Jangan Sampai Punah Tergerus Zaman


     Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi dan Bahasa Negara, namun perlu diingat bahwa Bahasa daerah adalah Bahasa ibu. Dimana keberadaannya menjadi sebab Indonesia disebut sebagai Negara dengan Bahasanya yang beragam. Ethnoloque (2012) mencatat bahwa di Indonesia terdapat 726 bahasa daerah. Namun dewasa ini tampaknya masyarakat kita lebih akrab dengan Bahasa-bahasa baru yang hadir di Indonesia dibandingkan dengan Bahasa ibunya sendiri. Menilik dari apa yang disampaikan Athlas of the World’s Language in Danger of Disappearing, di Indonesia terdapat kurang lebih 640 bahasa daerah yang di dalamnya terdapat kurang lebih 154 bahasa daerah yang harus diperhatikan karena 139 bahasa terancam punah dan 15 bahasa yang telah mati seutuhnya.
            Mengapa Bahasa daerah bisa punah? Perpindahan orang-orang dari desa ke kota sedikit demi sedikit menghilangkan budaya asli yang dimiliki seseorang tersebut. Orang-orang baru cenderung mengikuti apa yang menjadi kehidupannya kini. Apalagi, jika ditambah dengan pernikahan antaretnis. Bukan sesuatu yang salah, mengingat banyak orang Indonesia yang menikah antaretnis.
            Kepunahan Bahasa daerah, tidak selalu buruk dan tidak selalu baik. Sebenarnya ini langkah awal yang baik bagi pengokohan pemakaian Bahasa Indonesia resmi di Negara kita sendiri, mengingat bahwa tujuan Negara ini adalah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara dan Bahasa resmi. Namun, Bahasa daerah tetap tidak bisa dipunahkan begitu saja, apalagi jika melihat UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa, dan lambang Negara yang di dalamnya mengatur pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pembinaan Bahasa daerah. Lagipula, Bahasa daerah adalah tanda keberagaman dan kebudayaan yang dimiliki bangsa kita.  Bahkan, Bahasa daerah menjadi pelengkap dalam penggunaan Bahasa Indonesia. Pada awal berlangsungnya pendidikan di Indonesia, Bahasa daerah menjadi pengantar bagi anak-anak yang baru menginjak bangku sekolah dan belum paham betul Bahasa Indonesia.
            Maka, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah menyikapi masalah ini?
            Tiap daerah telah melakukan perlindungan bagi masing-masing bahasanya. Misalnya Jawa Barat yang berbahasa Sunda, telah ditetapkan perda Bahasa Sunda dimana semua instansi diwajibkan berbahasa sunda, terutama di lingkungan sekolah. Kemudian di daerah Bali, juga ditetapkan perda program kegiatan pembinaan Bahasa Bali, gubernur Bali juga telah membentuk Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali untuk mewadahi kegiatan-kegiatan yang berkaitaan dengan kehidupan Bahasa, aksara, dan sastra Bali.
            Akhirnya, bagaimanapun juga, Bahasa daerah di Indonesia tak boleh punah. Bahasa Indonesia memang Bahasa Negara, Bahasa pemersatu. Namun, Bahasa daerah adalah tanda betapa beragamnya suku bangsa yang ada di Negara kita. Jangan hilangkan kebudayaan daerah dengan era, jangan hancurkan Bahasa daerah dengan zaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sastra Anak Usia Dini

a. Puisi Lagu Dolanan             Mungkin beberapa di antara kita sudah ada yang pernah mendengar tentang ‘dolanan’ ini. Puisi lagu dola...